Pengawasan larangan mudik (Foto: Sugeng Harianto) Jakarta - Kebijakan larangan mudik mulai diberlakukan Jumat 24 April 2020. Di hari pertama larangan mudik ini, polisi memutarbalikkan ribuan kendaraan di Pos Cikarang Barat dan Pos Bitung. Data itu dihimpun oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai dari pemberlakuan larangan mudik terhitung dari Jumat (24/4) pukul 00.00 - 18.00 WIB. Dari pos pemantauan di Cikarang Barat dan Pos Bitung, polisi memutarbalikkan 1.689 kendaraan. "Total sampai jam 18.00 WIB ada 1.689 kendaraan diputarbalikkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).