BANDUNG - Polisi menembak dua begal di Kota Bandung lantaran berupaya melawan dan melarikan diri dari penangkapan yang dilakukan Satuan Unit Reserse Polrestabes Bandung, Selasa (11/12/2018) dini hari.
Dua begal tersebut yakni AS (21) dan AG (22). Keduanya tewas dengan luka tembak di dada di Jalan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Kami lakukan tindakan tegas karena pelaku berusaha kabur dan melawan anggota menggunakan senjata tajam," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai, di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.
Penembakan ini berawal dari informasi kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di kawasan Sumur Bandung pada Minggu (9/12/2018). Polisi pun mendapatkan informasi keduanya akan beroperasi di wilayah Cinambo.
Baca juga: 2 Hari Tak Sadarkan Diri, Perawat yang Jadi Korban Begal Akhirnya Meninggal
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian melihat motor yang dikendarai pelaku serupa dengan hasil curian yang dilaporkan korban pada hari minggu. Polisi kemudian membuntuti pelaku dari kawasan Cingised hingga Cisaranten.
"Saat itu pelaku kemungkinan mau beraksi," ujarnya.
Polisi sempat melakukan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tak mengindahkan dan terus berlari berusaha kabur.
Saat polisi mendekati, pelaku mengeluarkan pisau dan berusaha melawan. Lantaran membahayakan petugas polisi terpaksa menembak keduanya.
Baca juga: Tiga Begal di Kota Bandung Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ditembak
"Mereka ini jaringan Lampung, selain melakukan curanmor, pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan," katanya.
Jasad Keduanya kemudian dibawa langsung ke RS Sartika Asih.
Video Pilihan
00:40
Melawan, Polisi Menembak Mati Begal Di Karawang
00:43
6 Tersangka Komplotan Begal Ditangkap Polisi
01:20
Seorang Tewas Dan Seorang Terluka Dianiaya Begal
00:57
Lumpuhkan Aksi Begal, Pemuda Dapat Penghargaan Polisi
00:48
Polisi Tangkap Kawanan Begal Truk Bermuatan Rokok Rp 3,8 M
01:15
Polisi Beri Penghargaan Kepada Pemuda Yang Bunuh Begal
Komentar
Posting Komentar