Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Garut - Polisi terus menyelidiki video 'seks gangbang' yang viral di media sosial. Terkait hal tersebut, polisi sudah memeriksa seorang wanita yang berperan dalam video porno tersebut.
Informasi yang dihimpun , wanita itu berinisial VA. Usianya 19 tahun.
Baca juga: Heboh Video 'Seks Gangbang' di Garut, Polisi Turun Tangan
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan pihaknya telah menangkap seseorang dalam kasus itu.
"Sudah ada (satu orang yang diamankan)," kata Maradona hari Rabu (14/8/2019).
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna belum angkat bicara soal kasus tersebut. Budi berjanji akan memberikan keterangan Rabu sore ini.
Baca juga: Wanita Pemeran Video 'Seks Gangbang' di Garut Ditangkap!
Sementara itu, diketahui polisi saat ini tengah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Gelar perkara dipimpin Kasatreskrim Maradona.
Di Mapolres Garut siang ini terpantau sejumlah orang sengaja datang untuk menemui wanita tersebut.
Komentar
Posting Komentar