Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - RJ (30) ibu guru honorer di Kabupaten Purwakarta yang membuat video syur berseragam PNS dipulangkan. RJ dipulangkan karena saat ini statusnya masih sebatas saksi.
"Ya sudah dipulangkan. Karena statusnya masih saksi," ucap Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).
Hari mengatakan RJ berstatus saksi lantaran berdasarkan pengakuannya, guru bahasa Inggris di salah satu SMK di Purwakarta ini tak mengetahui kekasih gelapnya RIA (31) merekam adegan tak senonoh itu.
Baca juga: Ada Dua Video Syur Guru Honorer Purwakarta yang Disebar ke Medsos
RJ sempat diperiksa penyidik. Selama proses pemeriksaan, RJ shock mengetahui beredar video dirinya. Namun meski begitu, RJ dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.
"Yang bersangkutan bersikap kooperatif selama pemeriksaan," katanya.
Sekadar diketahui, beredar video-foto syur wanita berjilbab mengenakan pakaian PNS. Berdasarkan pengamatan detikcom, empat foto porno ini diposting salah satu akun Twitter sejak 14 September 2019.
Baca juga: Berstatus Saksi di Video Syur, Ibu Guru Honorer Bisa jadi Tersangka?
Foto-foto syur itu memperlihatkan wanita berjilbab bersama seorang pria tengah berada di dalam mobil. Namun wajah sang pria tidak terlihat. Keduanya berada di jok depan. Wanita itu diduga mengenakan pakaian dinas dengan lambang Pemprov Jabar di lengan kirinya.
Selain foto, ada juga video berdurasi 2 menit. Video tersebut terlihat direkam oleh pemeran pria.
Komentar
Posting Komentar