Langsung ke konten utama

Aturan IMEI Bakal Berlaku April 2020

Bagikan :

Aturan IMEI telah ditandatangani dan akan berlaku enam bulan lagi (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Jakarta, CNN Indonesia -- Regulasi IMEI akan berlaku enam bulan lagi setelah aturan itu resmi ditandangani hari ini (18/10). Penandatanganan aturan IMEI dilakukan oleh tiga kementerian dan bakal berlaku pada April 2020.

Tiga kementerian tersebut adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

"Akhirnya kita duduk bertiga, hari ini tanda tangan aturan IMEI. Enam bulan lagi aturan ini diterapkan, tidak ada perubahan di sisi pelanggan kecuali ada yang bawa ponsel dari luar negeri," kata Menkominfo Rudiantara saat memberikan kata sambutan pada acara penandatanganan Peraturan Menteri soal IMEI di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (18/10).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ridwan Kamil: Masya Allah, Jasad Eril Wangi dan Masih Utuh

Ridwan Kamil: Masya Allah, Jasad Eril Wangi dan Masih Utuh Jum'at, 10 Juni 2022 - 09:40 WIB Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengucap syukur masih diberi kesempatan memeluk, membelai, dan memandikan jenazah sang anak, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril. Foto/Istimewa JAKARTA  - Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil mengucap syukur jenazah sang anak,  Emmeril Kahn Mumtadz  alias Eril akhirnya ditemukan usai dinyatakan hanyut terseret arus di Sungai Aare, Swiss. Kang Emil masih diberi kesempatan memeluk, membelai, dan memandikan jenazah putra sulungnya. "ALHAMDULILLAH. Akhirnya Allah SWT memberikan kesempatan saya untuk kembali memeluk, membelai dan memandikan anak saya sesuai syariat Islam, juga mengadzankan dengan sempurna di telinganya persis seperti saat Eril lahir," ujar dia dalam unggahan di akun Instagram @ridwankamil, Jumat (10/6/2022).  Baca juga:  Sang Kekasih Nabila Ishma Tulis Pesan Mengharukan setelah Jenazah Eril Ditemukan   Kang Emil menuturkan s...

Kota Bandung Semakin Tak Aman, Gerombolan Berandal Ngamuk di Ujungberung

Pedagang di Jalan AH Nasution, Ujungberung membenahi lapak mereka yang dirusak segerombolan berandal. Foto/Tangkapan Layar Video Viral BANDUNG  - Gerombolan berandal yang diduga anggota sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) mengamuk di Jalan AH Nasution, Kelurahan Pasanggarahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandudng, Senin (18/5/2020), malam. Akibatnya, sejumlah lapak pedagang pakaian di kawasan itu rusak. Tak hanya lapak, gerombolan berandal itu juga merusak barang dagangan para pedagang yang tengah mengais rezeki di kawasan itu. Rizki (35), salah seorang saksi mata, mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, pemilik lapak bernama Indra Sofyan, warga setempat sedang berjualan pakaian. Tiba-tiba datang sekelompok orang ke lapak dagangan Indra. Gerombolan berandal itu meminta uang keamanan kepada korban. Namun permintaan itu tak dipenuhi oleh Indra. Baca Juga: Kompleks Masjid Al Aqsa Dibuka Lagi untuk Salat Mulai Pekan Depan Bertani on Cloud Eggrol Mocapi Menarik Minat Ribuan Pese...