Langsung ke konten utama

Aturan PPKM Segera Dihilangkan usai Penggunaan Masker Dilonggarkan, Ini Kata Kemenkes


Kamis, 19 Mei 2022 - 10:20 WIB
Aturan PPKM Segera Dihilangkan usai Penggunaan Masker Dilonggarkan, Ini Kata Kemenkes
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan aturan PPKM memang dalam proses akan dihilangkan. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews

JAKARTA - Presiden Jokowi umumkan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan beberapa hari lalu. Keluarnya kebijakan tersebut membuat pertanyaan di masyarakat, apakah aturan PPKM tak relevan lagi? 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menanggapi hal tersebut. Menurutnya, aturan PPKM memang dalam proses akan dihilangkan. 

"Dalam proses," katanya pada awak media saat ditanyakan apakah aturan PPKM akan ditiadakan suatu saat nanti di Kantor Kemenkes, Rabu (18/5/2022). 

Hal itu sejalan dengan pandemi yang kian terkendali. Hal ini dilihat dari keluarnya kebijakan pelonggaran penggunaan masker yang disampaikan Presiden Jokowi beberapa hari lalu.

Baca Juga: Izinkan Warga Lepas Masker di Area Terbuka, Jokowi Tetap Berlakukan PPKM 

"Kita saat ini memang sedang di masa transisi dari pandemi ke endemi. Nanti kita lihat 3 sampai 6 bulan ke depan, ya, seperti apa perkembangannya," ungkap Syahril. 

Parameter yang akan disorot pemerintah untuk melihat situasi pandemi akan menjadi endemi antara lain laju transmisi virus di masyarakat, keterisian kasur di rumah sakit, dan angka positivity rate apakah stabil atau ada lonjakan kasus. 


"Kalau semua terkendali, maka tidak menutup kemungkinan Badan Kesehatan Dunia (WHO) akan menetapkan endemi," terang mantan Dirut RSPI Sulianti Saroso tersebut. 

"Tapi, saya perlu tekankan di sini bahwa yang menentukan apakah pandemi akan menjadi endemi itu WHO, bukan satu negara tertentu saja. Penilaian ahli WHO pun mengamati keseluruhan kasus, bukan satu negara saja," tambahnya. 

Lantas, sampai kapan aturan PPKM akan dipakai? 

Syahril menekankan bahwa hingga saat ini aturan tersebut masih dipakai. "Keputusan yang kami ambil untuk melindungi rakyat. Yakinlah bahwa apa yang disampaikan pemerintah itu tujuannya untuk melindungi masyarakat," katanya.
(hri)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dianggap Menista Agama, 'Pernikahan Pria dengan Domba' Diadukan ke Polisi.

Video viral pria menikahi domba di Gresik. (Jemmi Purwodianto/detikJatim) Jakarta  -  Geger pernikahan seorang pria dengan domba di Gresik,  Jawa Timur . Pernikahan itu diadukan ke polisi. Video pria menikahi domba itu diunggah di YouTube 'rey toet tv' berjudul 'Viral! Pernikahan Pria Asal Gresik Menikahi Seekor Domba katanya Dapat Wangsit'. Pengunggah video menyebut pernikahan itu hanya demi konten. Namun sekelompok orang yang menamakan diri Wong Cerdas (WC) Gresik mendatangi Mapolres Gresik. Mereka mengadukan seluruh pihak terlibat 'pernikahan manusia dengan domba' ke polisi. Baca juga: Heboh Video Viral Pria Menikahi Domba di Gresik Pimpinan WC Gresik, Abdullah Syafii, mengatakan pernikahan dalam konten tersebut telah menistakan agama. Syafii juga menyebut proses pernikahan manusia dengan domba itu seolah-olah dilakukan secara Islam. "Silakan melakukan klarifikasi apa pun bentuknya, itu hak mereka. Meski konten belaka, kalau soal penistaan atau pelecehan...

Kadivpas Klaim Tak Ada Lagi Renov Sel di Lapas Sukamiskin

Jumat 14 Desember 2018, 20:30WIB Dony Indra Ramadhan  - detikNews Ilustrasi sel mewah Lapas Sukamiskin (Foto: Kloset duduk di sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin (dok Ombudsman) Bandung  - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Jabar mengklaim Lapas Sukamiskin saat ini bersih dari bisnis ilegal renovasi sel ratusan juta rupiah. Pengawasan ekstra dilakukan guna mencegah praktik itu muncul. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Jabar Krismono mengatakan dirinya memang sempat mendengar praktik itu terjadi di lapas khusus koruptor tersebut. Namun, dia memastikan saat ini sudah tak ada lagi hal serupa.  "Kalau kabar burung (renov sel) saya pernah dengar, cuma sekarang ini sudah tidak ada lagi model seperti itu," ucap Krismono kepada  detikcom , Jumat (14/12/2018). Krismono mengatakan bersihnya praktik tersebut dibuktikan juga dengan pencanangan zona integritas di Lapas Sukamiskin. Saat ini, kata dia, lapas tersebut tengah ...

Bejat, Kakek di Bandung Cabuli Anak Tirinya yang ABK

Foto: Dony Indra Ramadhan Bandung  - Bejat kelakuan kakek di Bandung ini. YS (62) tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya. Mirisnya, korban nafsunya itu seorang anak berkebutuhan khusus.  YS menyetubuhi anaknya itu sebanyak dua kali. Seluruh aksinya dilakukan di kediaman mereka di kawasan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.  "Tersangka ini melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang mana merupakan anak kandung dari istrinya," ucap Kasatresrkim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (25/8/2019).  Rifai mengatakan YS sudah dua kali melakukan perbuatan tak senonohnya itu kepada anaknya. Awal perbuatannya dilakukan pada tahun 2012 silam.  "Setelah kita melakukan penyelidikan, ternyata sudah dari 2012 yang pertama. Nah yang terakhir bulan Juli 2019," katanya.  Rifai menuturkan YS diduga memanfaatkan situasi. Sebab korban yang kini sudah berusia 27 tahun itu memang merupakan anak berke...