Langsung ke konten utama

Langkah Optimistis Pemkot Bandung Cegah Sampah Plastik


Kamis 13 Desember 2018, 22:49 WIB



Kantong plastik isi sampah yang dibuang sembarangan. (Foto: Rengga Sancaya)

Bandung - Sejumlah daerah di Indonesia sudah memulai menerapkan larangan kantong kresek sebagai langkah diet sampah plastik. Kota Bandung segera menyusul dan kini tengah melakukan kajian untuk membuat payung hukum.

Mampukah hidup tanpa plastik atau minimal mengurangi sampah plastik? Direktur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar menyebut hal itu bisa saja dilakukan. Hanya, perlu proses alih budaya dalam mengubah pandangan orang terhadap bahaya plastik.

"Saya tertarik ada satu buku isinya testimoni orang-orang yang sudah mengurangi sampah plastik. Bahkan ada satu orang, dia hanya menghasilkan satu toples sampah plastik selama dua tahun. Jadi saya rasa kita juga bisa," ujar Novrizal saat memberi arahan dalam FGD Penyusunan Perwal Kota Bandung tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Hotel Tebu, Kota Bandung, Kamis (13/12/2018).

Dia menilai budaya masyarakat mengenai buang sampah pada tempatnya atau kebiasaan simpan, angkut dan buang sudah tak lagi relevan. Kini budaya tersebut harus diubah seperti program yang digulirkan di Kota Bandung yakni Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman). 

Di temui usai acara, Novrizal kembali meyakinkan bahwa masyarakat dapat hidup tanpa menghasilkan sampah plastik. Meski belum dalam skala besar, setidaknya hal itu bisa dimulai dari diri sendiri dengan memanfaatkan segala macam barang yang tidak sekali pakai buang.

"Setidaknya kurangi kantong plastik dengan bawa kantong sendiri dari rumah. Tidak lagi pakai garpu, sendok, sedotan berbahan plastik. Pakai yang bisa dipakai berulang-ulang. Bayangkan saja sehari kita itu pakai 93 juta batang sedotan plastik se-Indonesia. Jadi kalau ada alternatifnya, saya rasa kita tidak usah lagi pakai plastik sekali pakai buang," tuturnya.

Baca juga: KLHK Dukung Bandung Miliki Aturan Diet Kantong Plastik

Sementara untuk skala besar, menurutnya, masih cukup sulit dan perlu waktu. "Sekarang kan sulit juga membatasi kemasan sachet atau botol sampo, misalkan. Paling kita siasati dengan daur ulang," katanya.

KLHK sangat mendukung langkah Pemkot Bandung untuk mengurangi sampah plastik dengan membuat sebuah payung hukum. "Sesuatu yang harus dan wajib, itu bisa mengubah perilaku," ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung M Salman Fauzi mengatakan beberapa daerah di Indonesia sudah memulai pengurangan sampah plastik dengan mengubah pola pikir masyarakat.

Salman mengatakan edukasi tersebut harus dilakukan perlahan tapi berkelanjutan. Contohnya ritel tetap menyediakan kresek tapi tetap menawarkan apakah membawa kantong sendiri atau menggantinya dengan dus.

"Itu terus dilakukan tuh. Kemudian sarana dan prasarana juga pemerintah yang menyiapkan. Seperti pemerintah menyiapkan kantong belanja dengan kemasan yang bagus dan sebagainya, menarik kan. Itu bisa difasilitasi pemerintah, sediakan saja sama pemerintah, terus bagikan," ucapnya.

Sementara untuk level pedagang kresek, Salman meyakini hal itu akan berproses. "Ketika ada kebijakan, pedagang perlu adaptasi dan waktu. Produsen juga perlu adaptasi dan perlu waktu. Yang pasti mereka itu butuh kejelasan. Yang tidak bagus itu kalau mendadak (aturan diterapkan)," kata Salman.

Ia berharap jika nantinya Perwal mengenai larangan kresek di Kota Bandung terealisasi, bisa berlaku di semua elemen mulai ritel, pasar tradisional hingga ke tingkat eceran. Sehingga, sambung Salman, penerapan yang dimulai bersama akan dirasakan manfaatnya secara menyeluruh. (tro/bbn)

diet kantong plastik pemkot bandung bandung


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dianggap Menista Agama, 'Pernikahan Pria dengan Domba' Diadukan ke Polisi.

Video viral pria menikahi domba di Gresik. (Jemmi Purwodianto/detikJatim) Jakarta  -  Geger pernikahan seorang pria dengan domba di Gresik,  Jawa Timur . Pernikahan itu diadukan ke polisi. Video pria menikahi domba itu diunggah di YouTube 'rey toet tv' berjudul 'Viral! Pernikahan Pria Asal Gresik Menikahi Seekor Domba katanya Dapat Wangsit'. Pengunggah video menyebut pernikahan itu hanya demi konten. Namun sekelompok orang yang menamakan diri Wong Cerdas (WC) Gresik mendatangi Mapolres Gresik. Mereka mengadukan seluruh pihak terlibat 'pernikahan manusia dengan domba' ke polisi. Baca juga: Heboh Video Viral Pria Menikahi Domba di Gresik Pimpinan WC Gresik, Abdullah Syafii, mengatakan pernikahan dalam konten tersebut telah menistakan agama. Syafii juga menyebut proses pernikahan manusia dengan domba itu seolah-olah dilakukan secara Islam. "Silakan melakukan klarifikasi apa pun bentuknya, itu hak mereka. Meski konten belaka, kalau soal penistaan atau pelecehan...

Kadivpas Klaim Tak Ada Lagi Renov Sel di Lapas Sukamiskin

Jumat 14 Desember 2018, 20:30WIB Dony Indra Ramadhan  - detikNews Ilustrasi sel mewah Lapas Sukamiskin (Foto: Kloset duduk di sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin (dok Ombudsman) Bandung  - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Jabar mengklaim Lapas Sukamiskin saat ini bersih dari bisnis ilegal renovasi sel ratusan juta rupiah. Pengawasan ekstra dilakukan guna mencegah praktik itu muncul. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Jabar Krismono mengatakan dirinya memang sempat mendengar praktik itu terjadi di lapas khusus koruptor tersebut. Namun, dia memastikan saat ini sudah tak ada lagi hal serupa.  "Kalau kabar burung (renov sel) saya pernah dengar, cuma sekarang ini sudah tidak ada lagi model seperti itu," ucap Krismono kepada  detikcom , Jumat (14/12/2018). Krismono mengatakan bersihnya praktik tersebut dibuktikan juga dengan pencanangan zona integritas di Lapas Sukamiskin. Saat ini, kata dia, lapas tersebut tengah ...

Bejat, Kakek di Bandung Cabuli Anak Tirinya yang ABK

Foto: Dony Indra Ramadhan Bandung  - Bejat kelakuan kakek di Bandung ini. YS (62) tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya. Mirisnya, korban nafsunya itu seorang anak berkebutuhan khusus.  YS menyetubuhi anaknya itu sebanyak dua kali. Seluruh aksinya dilakukan di kediaman mereka di kawasan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.  "Tersangka ini melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang mana merupakan anak kandung dari istrinya," ucap Kasatresrkim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (25/8/2019).  Rifai mengatakan YS sudah dua kali melakukan perbuatan tak senonohnya itu kepada anaknya. Awal perbuatannya dilakukan pada tahun 2012 silam.  "Setelah kita melakukan penyelidikan, ternyata sudah dari 2012 yang pertama. Nah yang terakhir bulan Juli 2019," katanya.  Rifai menuturkan YS diduga memanfaatkan situasi. Sebab korban yang kini sudah berusia 27 tahun itu memang merupakan anak berke...