Langsung ke konten utama

Petugas Lapas Sukamiskin Dapat Jatah THR dari Napi Tipikor

Lapas Sukamiskin/Foto: Baban Ganda Purnama

Bandung - Jaksa KPK mengungkap para pegawai di Lapas Sukamiskin mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari para narapidana. THR yang diberikan mulai dari tingkat Kabid hingga tingkat kepegawaian terendah. 

Hal itu terungkap dalam sidang kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen beragendakan pemeriksaan saksi dengan saksi Andri Rahmat di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/12/2018).

Baca juga: Selama jadi Kalapas Sukamiskin, Wahid Tak Pernah Sidak Kamar Napi

Jaksa KPK menampilkan bukti tulisan yang merupakan rekap pemasukan uang. Dalam layar yang dipasang di belakang jaksa, terlihat tulisan tangan berjudul 'daftar pemasukan iuran saung'. Dalam daftarnya, tertulis sejumlah nama dan uang yang diberikan seperti :

1. Pa Sanusi Rp 3.000.000
2. Pa Umar Rp 3.000.000 
3. Pa Amran Rp 1.500.000
4. Pa Fahmi Rp 3.000.000
5. Pa Mohan Rp 1.500.000
6. Patrialis Rp 3.000.000
7. Pa Carles Rp 2.000.000 
8. Pa WK Rp 2.500.000

Usai persidangan, jaksa KPK Kresno Anto Wibowo membenarkan apabila ada iuran untuk saung. Iuran itu diberikan warga binaan untuk biaya perawatan saung. 

"Sesuai persidangan. Jadi kepada mereka-mereka warga binaan tadi, di situ (Lapas Sukamiskin) kan ada mereka diberikan fasilitas memiliki saung dengan konsekuensi membayar iuran saung. Nah yang bertugas menagihnya itu saksi (Andri)," ucap Kresno. 

Baca juga: Fantastis! Biaya Renovasi Sel Lapas Sukamiskin Capai Rp 100 Juta

Kresno mengatakan uang tersebut bukan hanya untuk biaya pemeliharaan. Menurutnya, dari uang itu pula sejumlah petugas lapas diberi THR. 

"Kemudian penggunaan uangnya tadi untuk berbagai macam termasuk salah satunya THR petugas lapas," katanya. 

Jaksa juga sempat menampilkan bukti pengeluaran uang. Dalam bukti yang ditampilkan di layar, terlihat sejumlah nama mendapatkan uang masing-masing Rp 1 juta. 

"Rinciannya tadi ada mulai level Kabid (paling tinggi) dan petugas lebih rendah," ucap jaksa.

Baca juga: Terungkap! Suami Inneke Berhari-hari Nginap di Kontrakan Mewah

Sementara untuk Kalapas, memang tidak tertera. Menurut Kresno, tingkat Kalapas seperti Wahid tinggal meminta kepada warga binaan. 

"Karena Kalapas kalau suatu waktu minta sudah ada. Keterangan saksi begitu. Jadi enggak perlu dibagikan THR lagi. Cuma karena yang bersangkutan Kalapas ini baru, dia menyangkal enggak tahu soal itu," kata jaksa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dianggap Menista Agama, 'Pernikahan Pria dengan Domba' Diadukan ke Polisi.

Video viral pria menikahi domba di Gresik. (Jemmi Purwodianto/detikJatim) Jakarta  -  Geger pernikahan seorang pria dengan domba di Gresik,  Jawa Timur . Pernikahan itu diadukan ke polisi. Video pria menikahi domba itu diunggah di YouTube 'rey toet tv' berjudul 'Viral! Pernikahan Pria Asal Gresik Menikahi Seekor Domba katanya Dapat Wangsit'. Pengunggah video menyebut pernikahan itu hanya demi konten. Namun sekelompok orang yang menamakan diri Wong Cerdas (WC) Gresik mendatangi Mapolres Gresik. Mereka mengadukan seluruh pihak terlibat 'pernikahan manusia dengan domba' ke polisi. Baca juga: Heboh Video Viral Pria Menikahi Domba di Gresik Pimpinan WC Gresik, Abdullah Syafii, mengatakan pernikahan dalam konten tersebut telah menistakan agama. Syafii juga menyebut proses pernikahan manusia dengan domba itu seolah-olah dilakukan secara Islam. "Silakan melakukan klarifikasi apa pun bentuknya, itu hak mereka. Meski konten belaka, kalau soal penistaan atau pelecehan...

Kadivpas Klaim Tak Ada Lagi Renov Sel di Lapas Sukamiskin

Jumat 14 Desember 2018, 20:30WIB Dony Indra Ramadhan  - detikNews Ilustrasi sel mewah Lapas Sukamiskin (Foto: Kloset duduk di sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin (dok Ombudsman) Bandung  - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Jabar mengklaim Lapas Sukamiskin saat ini bersih dari bisnis ilegal renovasi sel ratusan juta rupiah. Pengawasan ekstra dilakukan guna mencegah praktik itu muncul. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Jabar Krismono mengatakan dirinya memang sempat mendengar praktik itu terjadi di lapas khusus koruptor tersebut. Namun, dia memastikan saat ini sudah tak ada lagi hal serupa.  "Kalau kabar burung (renov sel) saya pernah dengar, cuma sekarang ini sudah tidak ada lagi model seperti itu," ucap Krismono kepada  detikcom , Jumat (14/12/2018). Krismono mengatakan bersihnya praktik tersebut dibuktikan juga dengan pencanangan zona integritas di Lapas Sukamiskin. Saat ini, kata dia, lapas tersebut tengah ...

Bejat, Kakek di Bandung Cabuli Anak Tirinya yang ABK

Foto: Dony Indra Ramadhan Bandung  - Bejat kelakuan kakek di Bandung ini. YS (62) tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya. Mirisnya, korban nafsunya itu seorang anak berkebutuhan khusus.  YS menyetubuhi anaknya itu sebanyak dua kali. Seluruh aksinya dilakukan di kediaman mereka di kawasan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.  "Tersangka ini melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang mana merupakan anak kandung dari istrinya," ucap Kasatresrkim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (25/8/2019).  Rifai mengatakan YS sudah dua kali melakukan perbuatan tak senonohnya itu kepada anaknya. Awal perbuatannya dilakukan pada tahun 2012 silam.  "Setelah kita melakukan penyelidikan, ternyata sudah dari 2012 yang pertama. Nah yang terakhir bulan Juli 2019," katanya.  Rifai menuturkan YS diduga memanfaatkan situasi. Sebab korban yang kini sudah berusia 27 tahun itu memang merupakan anak berke...