Langsung ke konten utama

Pemotor di Bandung Boleh Bawa Penumpang, PSBB Diperpanjang sampai 19 Mei

zoom-in
Pemotor di Bandung Boleh Bawa Penumpang, PSBB Diperpanjang sampai 19 Mei
gani kurniawan/tribun jabar
Driver ojek online membawa penumpang di pertigaan Jalan Cangkuang, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin (6/4/2020). Polri menghimbau kepada pengendara motor di Indonesia agar tidak membawa penumpang atau berboncengan sejak Operasi Simpatik 2020. Himbauan tersebut untuk memutus rantai virus corona (Covid-19). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung Raya, yang sedianya akan berakhir Selasa (5/5), resmi diperpanjang hingga Selasa (19/5).

Perpanjangan dilakukan seiring dengan turunnya Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.259-Hukham/2020 tentang Pemberlakukan PSBB di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dan akan terus diperpanjang selama masih muncul pasien-pasien baru yang terpapar Covid-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur juga membuat Surat Edaran Nomor 460/71/Hukham tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Baik Kepgub, Pergub, maupun SE ditantangani Gubernur pada Senin (4/5) atau dua hari menjelang hari pertama PSBB Wilayah Jabar.

"Insya Allah Jabar siap melaksanakan PSBB, ujar juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar Daud Ahmad, Senin (4/5).

Pergub PSBB Jabar secara umum tidak jauh berbeda dengan Pergub PSBB Bodebek dan Bandung Raya, mulai ketentuan umum, pembatasan di berbagai sektor, urusan yang dikecualikan, hak dan kewajiban masyarakat, diskresi bupati/wali kota, hingga sanksi.

Perbedaan mencolok ada pada sektor transportasi, terutama sepeda motor, baik pribadi maupun angkutan umum daring (online).

Pasal 16 ayat 6 menyebutkan motor pribadi boleh berboncengan dua orang asalkan memiliki KTP dengan alamat yang sama dan atau dalam rangka kegiatan penanggulangan Covid-19 dan atau dalam kondisi gawat darurat kesehatan.

Selain itu, pada ayat 8 disebutkan, sepeda motor transportasi umum daring diperbolehkan mengambil penumpang asalkan dilakukan dalam rangka menanggulangi Covid-19 dan atau dalam kondisi gawat darurat kesehatan.

Halaman
12
Ikuti kami di
Add Friend
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Editor: Ravianto
Sumber: Tribun Jabar
  Loading...

Berita Terkait :#PSBB di Bandung Raya

© 2020 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Friedrich Silaban, Arsitek Masjid Istiqlal Penganut Kristen Protestan

Arsitek Friedrich Silaban yang merancang Masjid Istiqlal Jakarta. Foto: thejourney.home.co.id JAKARTA  -  Masjid Istiqlal  merupakan salah satu simbol Kemerdekaan RI. Namun uniknya, Masjid Istiqlal dirancang oleh  arsitek  penganut Kristen Protestan Friedrich Silaban.  Masjid Istiqlal dibangun setelah kemerdekaan. Para tokoh Islam berkumpul untuk mencetuskan ide mendirikan sebuah masjid. Mereka antara lain Wahid Hasyim, Agus Salim, Anwar Tjokroaminoto, dan berbagai elemen masyarakat. Baca juga:  Benteng Bastion Frederick Hendrik: Simbol Kolonial yang Diruntuhkan Bung Karno   Setahun kemudian, tepatnya 7 Desember 1954, dibentuklah yayasan yang difungsikan sebagai panitia pendirian masjid. Sebelumnya, telah disepakati nama istiqlal sebagai nama masjid, dimana dalam bahasa Arab memiliki arti Kemerdekaan. Masjid yang terletak di bekas Taman Wilhelmina, sisi Timur Lapangan Medan Merdeka yang di tengahnya berdiri Monumen Nasional (Monas), merupakan sala...

Longsor terjadi di enam titik kawasan Parongong, 

Longsor di kawasan Parongpong Bandung Barat. (Foto: Rachmadi Rasyad) Bandung Barat  - Longsor terjadi di enam titik kawasan Parongong, Kabupaten Bandung Barat, akibat hujan intensitas tinggi yang mengguyur sejak hari Jumat hingga Minggu. Lokasi longsor berada tersebar di lima RW yang masuk wilayah Desa Ciwaruga. Bencana longsor itu terjadi di RW 8, 5, 7, 20, dan 6. Pantauan di lokasi, Senin (17/12/2018), titik longsor paling parah melanda RW 7 karena mengakibatkan akses terputus. Saat ini, beberapa meter dari titik longsor telah dipasang pembatas yang menandakan bahwa jalan dilarang dilewati kendaraan. Uus (40), warga RT 1 RW 7, menuturkan longsor di RW 7 selain mengakibatkan akses jalan terputus, juga menghambat pasokan air bersih bagi warga karena saluran pipa air tertimbun oleh reruntuhan tanah. "Air warga desa terganggu karena pipa tertimbun," kata dia di lokasi. Uus menyebut petugas BPBD Kabupaten Bandung Barat pagi tadi telah meninjau langsung ke lokasi bencana. ...

Dianggap Menista Agama, 'Pernikahan Pria dengan Domba' Diadukan ke Polisi.

Video viral pria menikahi domba di Gresik. (Jemmi Purwodianto/detikJatim) Jakarta  -  Geger pernikahan seorang pria dengan domba di Gresik,  Jawa Timur . Pernikahan itu diadukan ke polisi. Video pria menikahi domba itu diunggah di YouTube 'rey toet tv' berjudul 'Viral! Pernikahan Pria Asal Gresik Menikahi Seekor Domba katanya Dapat Wangsit'. Pengunggah video menyebut pernikahan itu hanya demi konten. Namun sekelompok orang yang menamakan diri Wong Cerdas (WC) Gresik mendatangi Mapolres Gresik. Mereka mengadukan seluruh pihak terlibat 'pernikahan manusia dengan domba' ke polisi. Baca juga: Heboh Video Viral Pria Menikahi Domba di Gresik Pimpinan WC Gresik, Abdullah Syafii, mengatakan pernikahan dalam konten tersebut telah menistakan agama. Syafii juga menyebut proses pernikahan manusia dengan domba itu seolah-olah dilakukan secara Islam. "Silakan melakukan klarifikasi apa pun bentuknya, itu hak mereka. Meski konten belaka, kalau soal penistaan atau pelecehan...